Pemkab Nias Barat Gelar Ujian Dinas

Foto: Eksaudin Zebua

Nias Barat-SuaraNusantara

Pemerintah Kabupaten Nias Barat  melaksanakan ujian dinas bagi PNS di lingkungan Pemkab Nias Barat, Jumat (17/2/2017). Ujian  dilaksanakan bagi PNS Golongan II dan III sebagai syarat kenaikan pangkat. Ujian diikuti  61 peserta, terdiri dari golongan II 40 peserta dan golongan III 21 peserta.

Kepala BKD Nias Barat Siado Zai, SE, MM menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan ujian dinas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang

Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 persyaratan administratif untuk mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah.

“Pelaksanaan ujian dinas kali ini merupakan hal baru, karena biasanya dilaksanakan  di Kota Medan yang tentu membutuhkan biaya  cukup besar dan  membebani peserta,” ujar Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, dalam sambutannya.

Faduhusi mengucapkan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Kepala BKN Regional VI Medan yang sudah melakukan terobosan untuk mempermudah akses PNS Nias Barat.

Kepala BKN Regional VI Medan Prastyono C Yulianto yang  hadir pada pelaksanaan ujian menyampaikan bahwa ujian dinas merupakan hal yang wajib diikuti oleh PNS yang akan naik pangkat. “Bahkan pada masa yang akan datang, ujian dinas akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assited Test (CAT),” katanya.

Penulis: Eksaudin Zebua

 

Exit mobile version