Kantor Hukum Minta Surya Paloh Tak Rekomendasikan Dede Supriyadi untuk Maju Pilkada Lebak

Dede Supriyadi Arief beri keterangan kepada wartawan usai daftar bacabup ke DPD PKS Lebak.(SuaraNusantara/Def)

Dede Supriyadi Arief beri keterangan kepada wartawan usai daftar bacabup ke DPD PKS Lebak.(SuaraNusantara/Def)

SuaraNusantara.com – Salah satu kantor hukum meminta Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, agar tidak memberikan rekomendasi kepada Dede Supriyadi Arief untuk maju di Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2024.

Di kalangan wartawan, surat permohonan kepada Surya Paloh berkop kantor hukum tersebut beredar. Tidak hanya kepada Surya Paloh, surat juga ditujukan kepada Ketua DPW NasDem Banten, Wahidin Halim.

Dalam surat tersebut, kantor hukum menyebut mewakili kliennya. Alasan agar tidak direkomendasikannya Dede lantaran Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Nahdliyin tersebut merupakan terlapor dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada tahun 2020 lalu.

Saat dikonfirmasi, Tim Pemenangan Dede, Encep Supriyatna menyebut jika kasus tersebut merupakan kasus lama.

“Sebetulnya itu sudah lama. Persoalan perdata, dan sudah selesai,” kata Encep, Minggu (16/5/2024).

Encep menilai, hal itu sengaja dimunculkan supaya membentuk opini publik menjadi negatif terhadap figur Dede yang sudah mendapat banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

“Ini kanbmusim politik, jadi akan terus digoreng, dan ini sudah biasa dalam suasana politik seperti ini,” ucapnya.

Menurutnya, ada upaya-upaya yang sengaha dilakukan untuk menggembosi langkah pencalonan Dede yang telah mendaftar ke banyak partai politik.

“Berbagai cara akan ditempuh oleh lawan politik, dan kami lihat ini bentuk kepanikan dari lawan politik karena hasil survei Pak Dedr yang semakin bagus, dan dukungan masyarakat masif agar beliau membawa perubahan di Lebak,” ķatanya.(Def)

Exit mobile version