Pelantikan Anggota DPRD Lebak Diwarnai Unjuk Rasa, Massa Bakar Ban dan Karangan Bunga

SuaraNusantara.com – Aksi unjuk rasa mewarnai jalannya proses pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten, terpilih hasil Pemilu 2024, Rabu (28/4/2024).

Massa yang mencoba memaksa memasuki kantor DPRD lewat pintu gerbang depan diadang aparat kepolisian yang disiagakan. Kecewa, massa yang terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa dan masyarakat lalu membakar ban bekas dan karangan bunga yang berada di depan kantor DPRD.

“Masih banyak masalah yang menjadi kewajiban dan harus diselesaikan oleh anggota DPRD yang baru,” kata Koordinator Aksi, Kandi Permana.

Kandi mengatakan, 32 wakil rakyat yang baru dituntut bisa dengan cepat beradaptasi sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.

Para wakil rakyat juga diminta menjaga komitmen untuk tetap menjadi penyambung lidah dan memperjuangkan aspirasi rakyat kepada pemerintah baik di pusat maupun daerah.

“Anggota dewan lahir dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan wajib memiliki keberpihakan terhadap rakyat,” tegas Kandi.

Beberapa persoalan di Lebak yang harus disikapi dan diselesaikan di antaranya, permasalahan reforma agraria, banyaknya infrastruktur jalan dan jembatan yang masih membutuhkan penaganan karena kondisinya tidak memadai hingga aktivitas tambang ilegal.

“Untuk itu kami mendesak wakil rakyat benar-benar menjaga komitmennya dan berpihak kepada rakyat kecil,” kata Kandi.(Def)

Exit mobile version