SuaraNusantara.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat angka warga penderita penyakit kusta atau kasus kusta sepanjang tahun 2024 sebanyak 52 orang.
Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, dr Budhi Mulyanto mengatakan, 52 kasus kusta tersebut tercatat di 24 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di kecamatan.
“Distribusi paling banyak di Puskesmas Rangkasbitung, Mekarsari dan Curugbitung. Dari kasus yang terdata terdiri dari 45 kasus pada orang dewasa, 5 pada anak dan 2 kasus disertai kecacatan,” kata Budhi, Kamis (30/1/2025).
Jumlah penderita kusta pada tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023 yakni 40 orang. Budhi menjelaskan, gejala yang terlihat pada setiap pasien berbeda.
“Gejalanya mulai dari pausibasiler (PB) yakni gejala tidak jelas, biasanya cuma bercak pucat di kulit tanpa ada manifest atau gangguan saraf. Kemudian multibasiler (MB), yakni gejala atau lesi banyak tampak jelas di kulit dan ada manifest ke saraf,” ungkapnya.
Budhi menuturkan, pasien dengan gejala ringan masih bisa ditangani oleh fasilitas kesehatan puskesmas di wilayah masing-masing.
“Tetapi kalau sudah sampai terdapat komplikasi ke saraf atau organ, maka perlu dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut Budhi bilang, pihaknya bersama puskesmas melakukan kemoprofilaksis sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyakit tersebut.
“Kemoprofilaksis yakni memberikan obat pada kontak penderita kusta. Obat rifampisin dengan dosis tunggal diberikan kepada kontak penderita yang memenuhi kriteria dan persyaratan,” ucapnya.
“Kontak penderita merupakan kelompok yang sangat berisiko tertular kuman kusta. Oleh karena itu, pencegahan sedini mungkin sangat perlu dilakukan,” tambahnya.
