Suaranusantara.com- Sadis, satu kata yang tepat menggambarkan sebuah peristiwa pembunuhan, di mana seorang pria tega menghabisi nyawa ibu tirinya lantaran emosi yang terkendali.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Sabtu 18 April 2026, di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.
Seorang pria berinisial NS (25) tega membunuh ibu tirinya, W (45) di dalam rumah mereka. Kejadian pembunuhan, bermula dari konflik sepele saat pelaku ingin meminjam ponsel untuk bermain gitar namun ditolak oleh korban hingga memicu emosi yang telah terpendam sebelumnya.
Dengan emosi yang meledak, pelaku melakukan kekerasan menggunakan palu dan pisau hingga menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia.
Jasad korban ditemukan oleh suaminya pada sore hari dalam kondisi bersimbah darah. Kasus ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Periuk, Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengalami kekerasan berat di bagian kepala.
Ia menyebut tindakan pelaku dilakukan secara brutal dengan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam, yang diduga turut memengaruhi kondisi emosional dan perilaku pelaku saat kejadian berlangsung.
Dalam kasus ini, pelaku merupakan anak tiri korban yang tinggal dalam satu rumah, sementara korban menjadi pihak yang paling dirugikan karena kehilangan nyawa akibat tindakan kekerasan tersebut.
Aparat kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa konflik kecil dalam keluarga dapat berujung fatal apabila tidak diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan pengendalian diri yang kuat.
Dalam keterangannya kepada media, AKP Wira Graha selaku Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan menegaskan kronologi kejadian tersebut.
“Pelaku emosi karena tidak dipinjami ponsel oleh korban dan hal itu menjadi pemicu utama tindakan kekerasan,” ujarnya menjelaskan hasil penyelidikan.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menyoroti kondisi pelaku saat diamankan. Dalam penjelasannya, AKP Wira Graha menyatakan bahwa “tersangka dinyatakan positif mengandung zat narkotika,” yang menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi saat kejadian berlangsung.


















Discussion about this post