BSU 2025 Sudah Cair, Cek Ada Nama Kamu Nggak Begini Caranya

BSU mulai dicairkan mulai per 3 Juli 2025 (instagram @beautiful_days110

BSU mulai dicairkan mulai per 3 Juli 2025 (instagram @beautiful_days110

Suaranusantara.com- Mulai 3 Juli 2025 Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara serentak telah dicairkan. BSU merupakan program bantuan yang diberikan pemerintah berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), dan PT Pos Indonesia.

Berdasarkan situs resmi PT Pos Indonesia dilansir program BSU tahap ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang ekonominya terdampak.

Penerima BSU sendiri adalah pekerja sektor formal dengan penghasilan di bawah Rp3.500.000, yang tidak termasuk dalam bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Dalam pencairan BSU bisa dicek langsung terlebih dahulu di sebuah aplikasi Pospay besutan PT Pos Indonesia.

“Penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay,” ucap Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia.

Pencairan bisa langsung dilakukan di Kantorpos terdekat di mana pun di seluruh Indonesia.

Untuk itu, bagi pekerja yang termasuk dalam penerima BSU, ada baiknya mengecek terlebih dahulu apakah masuk dalam daftar penerima manfaat atau bukan.

Lantas bagaimana cara ceknya, berikut langkah-langkahnya:

-Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

-Klik “I’m not a robot”

-Klik Lanjutkan

-Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi

Exit mobile version