Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Dukung Stabilitas Sistem Keuangan

Feri Spt by Feri Spt
30 September 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan (dok Suaranusantara.com)

LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan (dok Suaranusantara.com)

1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar Senin 28 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), masing-masing 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum.

“TBP tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2026 sampai dengan 31 Januari 2027,” ujar LPS melalui keterangan tertulisnya, diterima tim Suaranusantara.com, Rabu 30 September 2026.

Keputusan mempertahankan TBP diambil dengan mempertimbangkan laju kenaikan suku bunga simpanan Rupiah dan valas di perbankan yang terbatas, kinerja intermediasi dan kondisi likuiditas industri perbankan yang tetap positif, serta cakupan
penjaminan simpanan yang tetap tinggi.

BACAJUGA

Begini Respon Purbaya Usai Destry Damayanti Resmi Diajukan Jadi Calon Tunggal Gubernur BI oleh Prabowo

Kepala LPS Anggito Abimanyu Sebut Destry Damayanti Punya Pengalaman Lengkap untuk Pimpin BI

Atas dasar itu, LPS memandang bahwa TBP
yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan.

LPS akan melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala dengan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan domestik, arah kebijakan moneter dan fiskal, serta perkembangan likuiditas dan suku bunga perbankan.

Intermediasi Perbankan Tetap Tumbuh Positif Dari sisi intermediasi, kinerja perbankan tetap menunjukkan perkembangan positif.

Pada Agustus 2026, simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 10,94% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 13,66% (yoy).

Perkembangan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan berjalan baik dalam mendukung kinerja perekonomian nasional. Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut turut didukung oleh kondisi likuiditas, profitabilitas dan permodalan perbankan yang tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan perbankan.

Cakupan Penjaminan Simpanan Tetap Tinggi
Berdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih selaras dengan upaya menjaga tingkat cakupan penjaminan tetap tinggi.

Data per Agustus 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum dengan saldo simpanan sampai dengan Rp2 miliar, sehingga seluruh simpanannya masuk dalam nilai penjaminan LPS, mencapai 706,75 juta rekening atau 99,94% dari total rekening.

Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR dan BPR Syariah dengan saldo simpanan sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,59 juta rekening atau 99,97% dari total rekening.

LPS akan terus memantau perkembangan cakupan penjaminan sejalan dengan pergerakan suku bunga pasar simpanan dan dinamika penghimpunan dana pihak ketiga.

Transparansi TBP dan Perlindungan Nasabah Terus Diperkuat Sebagaimana diketahui, mengacu kepada UU LPS, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan dengan saldo sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank sepanjang memenuhi tiga kriteria atau disingkat 3T,

3T di antaranya Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat suku bunga yang diterima tidak melebihi TBP, dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya melakukan fraud yang mengakibatkan kerugian atau membahayakan kelangsungan usaha bank.

Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap TBP, LPS kembali menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah bank bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan LPS.

Oleh karena itu, LPS selalu mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank.

Selain itu, LPS juga meminta perbankan untuk secara aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari transparansi dan perlindungan nasabah.

Tags: BungaLPSRapat Dewan Komisioner
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota (Instagram @bung.joaomota)
Ekonomi

Bukan Kaleng-kaleng! Transaksi Kopdes Merah Putih Tembus Rp 31 Miliar

by Feri Spt
30 September 2026

Suaranusantara.com- Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes Merah Putih) baru seumur jagung...

Rupiah melemah (Instagram @stockwise.id)
Ekonomi

Rupiah Masih Lesu, BI Ungkap Biang Keladinya

by Feri Spt
22 September 2026

Suaranusantara.com- Nilai tukar Rupiah terpantau masih berada di titik...

Harga emas Antam turun per Senin 20 Juli 2026 (Freepek)

Senin 20 Juli Harga Emas Antam Turun ke Level Rp 2,610 Juta, Buyback Ikutan Merosot Berikut Harga Lengkapnya

20 July 2026
Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)

Terkuak! Ini Alasan Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan

26 June 2026
Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Digelar 26-28 Juni di Bandung, Catat Lokasinya!

23 June 2026
Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

17 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Sidak lapas IIA Cibinong Jawa Barat oleh Komisi XIII DPR RI (Dok suaranusantara.com)
Nasional

Komisi XIII DPR RI Sidak Lapas IIA Cibinong, Perintahkan Petugas Kosongkan Klaster Mewah: Barang-barang Dikeluarkan

by Feri Spt
30 September 2026

Suaranusantara.com- Komisi XIII DPR RI pada Rabu 30 September 2026 melakukan sidak ke Lapas IIA Cibinong, Kabupaten...

LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan (dok Suaranusantara.com)

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Dukung Stabilitas Sistem Keuangan

30 September 2026
Pertamax bakal melejit sampai Rp 18-20 ribu (Instagram @info.baleendah)

Pemerintah Wanti-wanti, Pertamax Cs Bakal Naik Lagi Ikuti Harga Minyak Dunia

30 September 2026
Ipda Purnomo Polisi Baik tutup akun YouTube (Instagram @mr.aji.annawiy)

Sedih! Ipda Purnomo Polisi Baik Pilih Tutup Akun YouTube, Penghasilan Dibuat Bantu ODGJ Malah Jadi Buruan Pajak

30 September 2026
Ketua DPP PDI Perjuang Said Abdullah bicara soal pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo dan Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri (Instagram @pinterpolitik)

PDI Perjuangan Bicara Soal Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati Soekarnoputri: Kemungkinan 17 Oktober Pas Ulang Tahun Presiden

30 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com