
Jakarta-SuaraNusantara
Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Harjanto, mengatakan industri nasional harus dilindungi dari serangan produk impor dengan cara meningkatkan daya saing.
“Kami ingin mengejar pertumbuhan industri tahun 2017 sebesar 5,1-5,4 persen. Tentu untuk mencapai pertumbuhan tersebut, industri nasional harus dilindungi dari serangan produk impor,” ujarnya di Jakarta, beberapa saat lalu.
Untuk itu, Kemenperin tengah menyiapkan sistem informasi perkembangan ekspor dan impor. Data yang akan terus di-update per bulan tersebut dapat diakses menggunakan gawai tersebut diharapkan dapat membantu pelaku industri dalam negeri.
“Kami sedang memetakan kebijakan non tarif atau Non-Tariff Measures berbasis Sistem Informasi Ketahanan Industri (SIKI) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS),” kata Harjanto.
Untuk itu, SIKI dapat menjadi rujukan data untuk Indonesia dalam mengembangkan kebijakan non tarif untuk ketahanan industri dalam negeri.
Penulis: Ali