Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Update Harga Emas Antam Rabu: Harga Per Gram Rp 2.733.000, Buyback Rp 2.514.000

snc4 by snc4
17 June 2026
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
Harga Emas Perak

Harga Emas Perak

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Harga emas Antam hari ini, Rabu (17/6/2026), terpantau naik dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Harga emas Antam per gram berada di level Rp 2.733.000, naik Rp 4.000 dari hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga meningkat Rp 14.000 menjadi Rp 2.514.000 per gram.

‎Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Pilihan emas batangan Antam memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kemampuan finansial dan kebutuhan.

BACAJUGA

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram pada Jumat, 12 Juni 2026

Usai Sempat Turun, Harga Emas Antam Kembali Menguat Rp30 Ribu

‎Berikut perincian harga emas Antam logam mulia hari ini, Rabu (17/6/2026) dari ukuran terkecil hingga terbesar:
‎Harga emas Antam hari ini, 17 Juni 2026 Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.416.500
‎Emas Antam 1 gram: Rp 2.733.000
‎Emas Antam 2 gram: Rp 5.406.000
‎Emas Antam 3 gram: Rp 8.084.000
‎Emas Antam 5 gram: Rp 13.440.000
‎Emas Antam 10 gram: Rp 26.825.000 Emas Antam 25 gram: Rp 66.937.000
‎Emas Antam 50 gram: Rp 133.795.000 Emas Antam 100 gram: Rp 267.512.000 Emas Antam 250 gram: Rp 668.515.000 Emas Antam 500 gram: Rp 1.336.820.000 Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.673.600.000

‎Transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.
‎Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

‎Dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), untuk pembelian emas. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

‎Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif: 1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.

‎Itulah harga emas Antam, Rabu (17/6/2026). Biasanya harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global hingga nilai tukar rupiah.
‎
‎

Tags: Emas AntamHarga Buybackharga emas
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)
Ekonomi

Terkuak! Ini Alasan Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan

by Feri Spt
26 June 2026

Suaranusantara.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan Menteri Keuangan (Menkeu)...

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026
Ekonomi

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Digelar 26-28 Juni di Bandung, Catat Lokasinya!

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 kembali...

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

17 June 2026
Harga BBM Pertamina jenis Pertamax mulai hari ini Rabu 10 Juni 2026 resmi naik (Instagram @ntvnews.id)

Harga Pertamax Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Tetap Aman

14 June 2026
Ketum Kadin Anindya Bakrie bicara soal intensitas kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke luar negeri (Instagram @anindyabakrie)

Kadin Beberkan Hasil Nyata Berkat Prabowo Bolak-balik Kunjungan ke Luar Negeri

12 June 2026
Rombongan DEN yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana, Selasa 9 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Rupiah Semakin Tertekan Rp 18.000 per Dolar AS, Luhut Cs Ingatkan Prabowo Soal Potensi Harga Naik Berdampak Langsung Kalangan Menengah ke Bawah

10 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI Eddu Soeparno
Nasional

Kebakaran TPA Terus Berulang, Eddy Soeparno: Benahi Hulu dan Pengawasan TPA

by snc4
18 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan kebakaran yang kembali terjadi di TPA...

Siti Fauziah di acara LCC Papau Selatan

Merajut Persatuan dari Papua Selatan, Menguatkan Empat Pilar dari Ujung Timur Negeri

18 July 2026
Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi

Lestari Moerdijat: Pencegahan Tindak Kekerasan Harus Konsisten Dilakukan Demi Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

18 July 2026
Lestari Moerdijat

Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Bangun Kemandirian Penyandang Disabilitas

18 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di acara peresmian blok gas Abadi Masela, Maluku (Instagram @bahlillahadalia)

Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal Bekerja di Proyek Gas Abadi Masela, Bahlil: Anak Daerah Sudah Dikirim ke Akademi Migas

17 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com