Ekonom Sebut Kisruh Rebutan Kursi Ketua Kadin Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie Bisa Berdampak ke Iklim Investasi, Minta Gonjang-ganjing Diakhiri

Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid berebut posisi Ketua Kadin (instagram @gideon_consulting)

Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid berebut posisi Ketua Kadin (instagram @gideon_consulting)

Suaranusantara.com- Kisruh rebutan kursi Ketua Kadin antara Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie belum juga usai.

Sejumlah ekonom sangat menyayangkan atas situasi di internal Kadin yang sama-sama mempertahankan posisi sebagai Ketua Kadin yaitu Arsjad Rasjid yang menjabat sejak 2021 dan baru berakhir pada 2026 mendatang.

Lalu Anindya Bakrie yang ditetapkan sebagai Ketua Kadin melalui Munaslub pada Sabtu 14 September 2024.

Ekonom pun meminta agar kisruh tersebut segera diselesaikan karena jika tidak dampaknya terhadap iklim investasi.

Ekonom menilai nantinya investor asing malah minggir terlebih dahulu karena kisruh itu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar Himawan.

Menurut Fajar, polemik kepemimpinan di internal Kadin akan berdampak langsung terhadap aktivitas investasi asing.

Terlebih nantinya saat pergantian Presiden RI dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto, sebab Prabowo tentu sangat membutuhkan dukungan investor untuk pertumbuhan ekonomi.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah. Menurut dia dualisme ini tidak boleh berlangsung lama. Yang penting pemerintah cepat bertindak dan jangan berpihak.

“Apapun keputusan pemerintah, Kadin pasti akan kembali solid. Sebab, pada umumnya pengusaha lebih memilih sikap pragmatis,” ucap Piter, saat dihubungi Kamis 19 September 2024.

Kata Piter, selama ini Kadin kerap dijadikan kendaraan politik oleh para pengusaha yang tergabung di dalamnya.

Mereka, juga tergabung dalam asosiasi lain di luar Kadin. Polemik kepengurusan Kadin yang terjadi baru-baru ini tidak lepas dari kepentingan politik yang melibatkan organisasi pengusaha.

Kalangan investor selalu menilai posisi Kadin sebagai jendela sekaligus jembatan antara dunia usaha dan pebisnis dengan pemerintah. Maka itu, kemampuan pemerintah dalam mengatasi kekisruhan ini juga dipertaruhkan.

Jika terendus sikap yang terlalu memihak ke salah satu kubu, maka akan menjadi catatan buruk sebagai bentuk intervensi negara terhadap pelaku bisnis.

Yang paling realistis adalah meminta semua pihak untuk menahan diri atau sama sama mundur selangkah.

Artinya, di satu sisi Anin tidak memaksakan kepengurusan Kadin versi Munaslub sementara Arsjad tidak asal memecat pengurus yang beda pilihan dan hentikan proses hukum

“Nah, kedua pihak kemudian duduk bersama untuk merancang percepatan Munas atau bahasa lainnya mengulang Munaslub dengan melibatkan semua pihak. Mereka silakan bertarung untuk membuktikan apakah benar pengurus daerah menginginkan pergantian karena Arsjad dianggap melanggar AD/ART, atau jangan jangan itu klaim sepihak,” katanya.

Sebelumnya kisruh ini bermula dari digelarnya Munaslub pada Sabtu lalu yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin.

Penetapan itu dinilai Arsjad Rasjid melanggar AD/ART dan dalam Munaslub juga mendapat penolakan sebanyak 21 Kadin Provinsi.

Arsjad menilai Munaslub itu ilegal, dia pun dilengserkan dan digantikan oleh Anindya.

Exit mobile version