OJK Berkomitmen Ciptakan Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan

Suaranusantara com – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK akan terus berkomitmen menjalankan konsep Fair Trade untuk membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, pekerja dan produsen.

Hal itu disampaikan Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13 m di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa (24/9/2024).

Menurut Dian, tema fair trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan beberapa program Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan (UNDP, 2024).

“Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen,” katanya

“Dalam konteks inklusi keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestik,” tambah Dian.

Selain itu, kata Dian OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan antara lain melalui penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan sebagai panduan bank dalam penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

Exit mobile version