Cara Cek Penerima KJP Plus 2024 untuk Bulan November dan Desember

Cara Cek Penerima KJP Plus 2024 untuk Bulan November dan Desember

Cara Cek Penerima KJP Plus 2024 untuk Bulan November dan Desember (Foto:Pixabay)

Suaranusantara.com – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan untuk siswa di DKI Jakarta pada bulan November dan Desember 2024.

Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima, berikut panduan lengkap cara cek penerima KJP Plus 2024.

Langkah-Langkah Mengecek Penerima KJP Plus

Buka Situs Resmi

Akses laman resmi kjp.jakarta.go.id atau klik tautan tersebut.

Pilih Layanan ‘Periksa Status Penerimaan KJP’

Setelah masuk ke laman utama, cari menu “Periksa Status Penerimaan KJP” dan klik.

Pilih Layanan ‘Pencarian’

Pilih opsi “Pencarian” untuk mencari data penerima berdasarkan NIK.

Masukkan NIK KTP Orang Tua Penerima

Isi kolom pencarian dengan NIK KTP orang tua atau wali siswa yang didaftarkan.

Klik ‘Tahun’

Pilih tahun 2024 sebagai tahun penyaluran bantuan.

Pilih Tahap Penyaluran

Pilih tahap penyaluran, yaitu Tahap 2 untuk bulan November dan Desember 2024.

Klik Menu ‘Cek’

Tekan tombol “Cek” untuk mengetahui status penerimaan KJP Plus.

Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 2

1. Jenjang SD/MI

Besaran Dana: Rp 250.000/bulan

Dana Rutin: Rp 135.000

Dana Berkala: Rp 115.000

Tambahan SPP: Rp 130.000/bulan untuk SD/MI Swasta

Jumlah Penerima: 242.919 siswa

2. Jenjang SMP/MTs

Besaran Dana: Rp 300.000/bulan

Dana Rutin: Rp 185.000

Dana Berkala: Rp 115.000

Tambahan SPP: Rp 170.000/bulan untuk SMP/MTs Swasta

Jumlah Penerima: 147.341 siswa

3. Jenjang SMA/MA

Besaran Dana: Rp 420.000/bulan

Dana Rutin: Rp 235.000

Dana Berkala: Rp 185.000

Tambahan SPP: Rp 290.000/bulan untuk SMA/MA Swasta

Jumlah Penerima: 48.876 siswa

4. Jenjang SMK

Besaran Dana: Rp 450.000/bulan

Dana Rutin: Rp 235.000

Dana Berkala: Rp 215.000

Tambahan SPP: Rp 240.000/bulan untuk SMK Swasta

Jumlah Penerima: 83.403 siswa

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Besaran Dana: Rp 300.000/bulan

Dana Rutin: Rp 185.000

Dana Berkala: Rp 115.000

Jumlah Penerima: 1.083 siswa

Dengan KJP Plus, Pemerintah DKI Jakarta berupaya memastikan akses pendidikan tetap terjamin untuk semua siswa. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas untuk mengecek status penerimaan dan memanfaatkan dana bantuan ini dengan bijak.

Exit mobile version