Suaranusantara.com – Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) melaporkan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti PBHI, Annisa Azahra, pihaknya menduga adanya konflik kepentingan dari acara tersebut.
“(Pelaksanaan retret) menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” kata Annisa, Jumat, (28/2/2025).
Annisa lalu menelaskan, kecurigaan pihaknya dalam acara retret kepala daerah itu, dimana dikarenakan diurus oleh PT Lembah Tidar.
Dia mengatakan, pengurus perusahaan itu merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini masih aktif berpolitik.
Annisa menuturkan, awal mula muncul kecurigaan itu karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret.
“Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikut sertaan,” ucap Annisa.
Maka dari itu, Annisa mengadukan dugaan rasuah ini kepada KPK, karena tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retret.
“Tempat pelaksanaan itu juga itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana gitu kan,” ujar Annisa.
Lebih lanjut, Annisa mengatakan kegiatan retret ini hanya membuang-buang dana, padahal ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisiensikan anggaran dengan maksimal.
“Anggaran sebesar Rp11 miliar dikeluarkan untuk retret ini di tengah kita sedang adanya efisiensi anggaran dan juga berbagai kementerian, lembaga harus susah-susahan saat ini gitu kan,” tutur Annisa.
