Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Bank Indonesia hari ini, Kamis (22/5/2025), terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan (IW) untuk menjadi saksi kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” ujar Budi, Kamis (22/5/2025).
Diketahui, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan pada kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.
