KPK Buka Peluang Kembali Panggil Hasto soal Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto kembali jabat Sekjen PDI Perjuangan usai dilantik Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 14 Agustus 2025 (dok istimewa)

Hasto Kristiyanto kembali jabat Sekjen PDI Perjuangan usai dilantik Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 14 Agustus 2025 (dok istimewa)

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali memanggil Hasto Kristiyanto dalam mengusut kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu atau PAW Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, nantinya Hasto akan menjadi saksi dalam kasus itu.

“Ya, nanti kemungkinan-kemungkinan itu kan masih terbuka begitu ya, tentu kita terbuka untuk memanggil pihak siapapun untuk membantu, mendukung proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.

Terlebih, saat ini KPK masih mempelajari dan menganalisis barang bukti-barang bukti yang disita dari Hasto Kristiyanto seperti hand phone, buku catatan, dan flashdisk.

Maka dari itu, keterangan Hasto sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dari tersangka Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku. 

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa amnesti yang diperoleh Hasto dari Presiden Prabowo Subianto, tak menghalangi permintaan keterangan dan proses hukum terhadap tersangka lainnya.

“Penyidikan perkara ini masih berprogres, karena masih ada tersangka-tersangka lainnya. KPK secepatnya akan melengkapi berkas perkaranya karena amnesti ini kan hanya untuk tersangka Saudara HK, sedangkan untuk tersangka DTI, statusnya masih tersangka, nanti akan dilanjut prosesnya,” ucap dia.

Budi mengaku KPK ingin kasus Harun Masiku dapat segera tuntas sehingga status para pihak yang diduga terlibat, bisa menjadi jelas dan mendapatkan kepastian hukum.

“Sampai saat ini, KPK masih terus melakukan pencarian (Harun Masiku) dan KPK juga melibatkan aparat penegak hukum lainnya, melibatkan institusi lain yang punya instrumen untuk mendukung pencarian DPO Harun Masiku,” tutur Budi.

Exit mobile version