KPK Buka Layanan Khusus Kunjungan Tahanan di Rutan pada 17 Agustus

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek DJKA Medan (instagram @the.iconomics)

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek DJKA Medan (instagram @the.iconomics)

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan khusus kunjungan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada momen peringatan HUT RI ke-80, Minggu (17/8/2025).

Layanan khusus kunjungan dari keluarga dan kerabat itu bisa dilakukan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Sementara, pengiriman makanan serta boks tambahan diperbolehkan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan layanan khusus ini merupakan hak para tahanan.

Meski demikian, tambah Budi, KPK tetap mengacu pada Standard Operating Procedure (SOP) dan tata tertib dalam penerapannya.

“Layanan khusus ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar bagi para tahanan dengan tetap mengacu SOP dan tata tertib kunjungan Rutan KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Exit mobile version