KPK Akan Awasi Anggaran Pendidikan Rp757,8 Triliun di APBN 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok Suaranusantara.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok Suaranusantara.com)

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengawasi anggaran pendidikan senilai Rp757,8 triliun di APBN 2026 yang disediakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo.

“Tentunya, karena pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas yang dekat dengan kebutuhan masyarakat banyak. Dan pendidikan sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan baik oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Tentu akan dilakukan pengawasan dan pendampingan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Budi menjelaskan, pengawasan dan pendampingan itu dilakukan untuk memastikan alokasi dana tersebut tepat sasaran.

“Sehingga KPK bisa melakukan upaya-upaya pencegahan, baik melalui pendekatan fungsi koordinasi dan supervisi yang melakukan pengawasan dan pendampingan di pemerintah daerah,” kata Budi.

“Mengingat pemerintah daerah juga punya kewenangan dalam menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan pendidikan di daerah dan juga punya fungsi untuk juga melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga ataupun sekolah yang menyelenggarakan fungsi pendidikan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan KPK juga akan melakukan pendampingan melalui fungsi di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Selain itu, Budi menuturkan KPK bisa memberikan saran melalui hasil Survei Penilaian Integritas (PSI) Pendidikan, sebagai salah satu program nasional yang mengukur dan mengidentifikasi celah kerawanan korupsi khusus di sektor pendidikan.

Exit mobile version