Menaker Yassierli Terpukul dengan Kasus Wamenaker Noel

Menaker, Yassierli saat konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025) terkait OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer (Ilham F/Suaranusantara)

Menaker, Yassierli saat konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025) terkait OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer (Ilham F/Suaranusantara)

Suaranusantara.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku sangat terpukul dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan saat ini tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, kata Yassierli, sejak dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir, dirinya telah melakukan pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan pada jajarannya.

“Ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir. Saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” ujar Yassierli di Kemenaker, Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Yassierli menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah KPK dalam menindak tegas praktik korupsi.

“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi ini. Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK dan mendukung berbagai langkah penindakan terhadap pelaku korupsi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku koruptif, dirinya telah meminta seluruh pejabat dan jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas.

“Siapapun yang terbukti melakukan tindakan korupsi, akan langsung dicopot,” tegasnya.

Tak hanya internal kementerian, Yassierli menyebut langkah serupa juga diterapkan dalam layanan publik, khususnya terkait Sertifikasi K3. Hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia sudah menandatangani Pakta Integritas untuk memastikan tidak ada praktik suap, pemerasan, atau gratifikasi.

“Kami juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih menemukan praktik tersebut. Integritas adalah pondasi utama yang sedang kami bangun, dan tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.

Exit mobile version