Suaranusantara.com – Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ( Wamenaker ) Immanuel Ebenezer atau Noel berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepadanya.
Hal itu disampaikan Noel usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (22/8).
Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo, kata Noel.
Baca Juga : Menaker Yassierli Terpukul dengan Kasus Wamenaker Noel
Selain itu, Noel juga meminta maaf kepada Prabowo, keluarga, serta masyarakat Indonesia.
“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya meminta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya meminta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Usai menangkap tersangka tersebut, KPK langsung menahan Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya selama 20 hari pertama, yakni 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Baca Juga : Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Dirampok, Noel; Diduga Motif Teror Politik
Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga resmi mencopot Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.
