KPK Minta Wamen Imipas Kooperatif dan Serahkan Diri Terkait OTT Imigrasi Jakbar

KPK minta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim serahkan diri (Dok IG Silmy Karim)

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim untuk segera kooperatif dan menyerahkan diri guna memperlancar proses penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh lembaganya, Silmy Karim saat ini masih berada di Jakarta.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Terkait dugaan keterlibatan atau peran Silmy dalam perkara tersebut, Budi menegaskan KPK masih melakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut.

Menurutnya, keterangan Silmy diperlukan untuk membantu mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

“Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan kasus suap dalam pengurusan izin warga negara asing agar dapat tinggal di Indonesia.

OTT dilakukan di wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Seiring pengembangan kasus, KPK juga tengah mencari Silmy Karim untuk dimintai keterangan.

“Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” pungkas Budi.

Exit mobile version