Geledah Kediaman Andhi Pramono, KPK Sita 3 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik

foto: Gedung KPK (ist)

foto: Gedung KPK (ist)

SuaraNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan kepala kantor Bea Cukai Makasar Andhi Pramono di Jalan Everest, Sekupang, Batam, Riau, Selasa, 6 Juni 2023.

Hasil dari penggeledahan rumah Andhi Pramono komisi aanti rasuah tersebut mengampankan sejumlah barang bukti.

Salah satunya bukti elektronik yang berhasil diamankan KPK.

“Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.

Selain itu, KPK juga menggeledah sebuah ruko di Batam dan berhasil menyita tiga unit mobil dengan merk Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris.

“Diduga ada kesengajaan disembunyikan,” kata Ali.

Upaya paksa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan sejumlah barang bukti atas dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono.

Proses hukum ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Alief)

Exit mobile version