SuaraNusantara.com – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
M lutfi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, Ia terlihat tiba pada pukul 08.53 di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
“Jam 9 jadwalnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus 2023.
M Lutfi sebelumnya telah dipanggil penyidik Kejagung pada 2 Agustus lalu. Namun, Dirinya mengkonfirmasi jika tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kejagung memangil ulang M lutfi untuk diperiksa sebagai saksi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng selama Januari-April 2022. (Alief)
