Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Dia mengatakan, pemanggilan yang dilakukan setelah KPK menang praperadilan itu akan berlangsung pada pekan depan.
Namun, Tessa belum merinci waktu pasti pemanggilan Hasto tersebut.
“Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Tapi kapannya saya belum bisa buka,” kata Tessa.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.
