Suaranusantara.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengatakan proses penyidikan lembaganya menjadi salah satu yang terdampak akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto.
Dia menuturkan, adanya keterbatasan anggaran menyebabkan proses penyidikan KPK harus disesuaikan dengan lebih efektif dan efisien.
“Saya pikir kita perlu efektif dan efisien. Apalagi sekarang sebagaimana rekan-rekan ketahui juga ada efisiensi anggaran,” kata Tessa, Sabtu (15/2/2025).
Tessa mengakui, efisiensi anggaran itu tak serta merta mempenguhi penyidikan.
Namun, efisiensi anggaran pada pelajalanan dinas perlu dilakukan pengaturan lebih baik, agar proses penyidikan tidak terganggu.
“Walaupun itu tidak serta merta memengaruhi tetapi, terutama di dalam kegiatan salah satunya perjalanan dinas, KPK perlu mengatur bagaimana cara proses penyidikan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga untuk lakukan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Instruksi Prabowo ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan ditegaskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
