Kisruh Royalti Musik, Dasco Usul Musisi dan Pencipta Lagu Ikut Terjun Dalam Pembentukan Tim Perumus UU Hak Cipta

Dasco bicara soal royalti musik, para musisi dan pencipta lagu diundang dalam rapat bersama Komisi XIII di DPR RI, Senayan, Kamis 21 Agustus 2025 (dok istimewa)

Dasco bicara soal royalti musik, para musisi dan pencipta lagu diundang dalam rapat bersama Komisi XIII di DPR RI, Senayan, Kamis 21 Agustus 2025 (dok istimewa)

Suaranusantara.com- Kisruh Royalti Musik hingga kini masih belum usai. DPR RI pada Kamis 21 Agustus 2025 akhirnya memanggil para musisi papan atas Indonesia dan pencipta lagu untuk membicarakan hal tersebut.

Mereka para musisi papan atas Tanah Air dan pencipta lagu rapat bersama Komisi XIII di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta guna membahas royalti musik yang tak kunjung ditemukan jalan keluarnya.

Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menyatakan dukungan terhadap pencipta lagu dan musisi dengan membuat regulasi hak cipta terkait royalti musik.

Kata Dasco, dirinya meminta kepada seluruh musisi dan pencipta lagi untuk membentuk tim bersama DPR RI guna menyusun Undang-Undang Hak Cipta.

“Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saluran pendapat aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus,” kata Dasco, Kamis 21 Agustus 2025.

Kata Dasco musis dan pencipta lagu iku terlibat dalam perumusan UU Hak Cipta. Sebab, mereka adalah yang berkepentingan.

“Ini sebenernya kan UU Hak Cipta ini yang berkepentingan ini kan kita sudah jelas, penyanyi, pencipta lagu, kemudian nanti ada penyelenggara, dan tentunya yang ini kan lembaga ini kan yang akan menjalankan regulasi, kalau sudah kemudian segala kepentingan dari para pencipta lagu, artis, produser itu kita penuhi haknya,” ujarnya.

Dasco juga menyinggung permasalahan banyaknya lembaga yang mengurusi royalti musik yang menyebabkan kebingungan di kalangan pencipta lagu dan artis.

“Bagaimana nanti pencipta pemegang hak cipta itu hanya punya misalnya satu organisasi kemudian saling urus urusan pencipta dan pemegang hak cipta bagaimana kemudian misalnya penyanyi, pemain band itu artis punya satu organisasi saja kemudian sama-sama ngurus,” jelasnya.

Selain itu, Dasco menambahkan bahwa perlunya transparansi dalam pengelolaan royalti musik.

Hal itu dilakukan agar para penyanyi dan pencipta lagu bisa mendapatkan hak dan manfaatnya secara adil.

“Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan supaya ke depan transparansi itu bisa terjadi sehingga penyanyi yang mencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar,” ujarnya.

Guna mengurangi keributan soal royalti musik, Dasco berharap dua bulan ke depan permasalahan sudah mereda dan kondusif.

“Supaya dalam 2 bulan ini juga kegaduhan di dunia royalti ini juga bisa agak adem jangan sampai kemudian rakyat kita gak bisa denger musik lagi, kita mau nyanyi juga takut salah,” kata Dasco.

Kata Dasco, nantinya para musisi dan pencipta lagu yang terlibat dalam pembentukan tim perumusan UU Hak Cipta bisa membicarakan terkait regulasi.

“Setelah itu, baru kemudian nanti regulasinya gimana nanti dirundingkan sama mereka, termasuk syarat misalnya kalau sekian persen gimana, gitu, aplikasi mau dipakai gimana, kira-kira begitu. Setuju nggak?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Selain pembentukan tim perumus, DPR RI juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pemberian izin konser.

“Pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta,” jelasnya.

Dasco menegaskan, royalti musik merupakan bagian dari komponen biaya pertunjukan yang harus diperhitungkan agar pelaku seni mendapatkan haknya secara adil dan teratur.

“Artisnya sekian, lagunya sekian nah ini komponen biayanya, tukang make upnya sekian. Nah ini biaya itu yang kemudian nanti dikasih kepada konsul termasuk apa komponen penjualan tiket dan begitu-begitu,” tutupnya.

Exit mobile version