Suaranusantara.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri),Tito Karnavian mengaku setuju dengan usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, yang meminta kepala daerah mengurangi protokoler sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Dia mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.
“Setuju. Saya sudah keluarkan Surat Edaran. Setelah pelantikan tanggal 20 Februari, saya langsung mengeluarkan Surat Edaran,” kata Tito,, Jumat (7/3/2025).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 125 terkait efisiensi khususnya untuk Menteri Keuangan (Menkeu) dan Mendagri.
Ia pun menindaklanjuti dengan mengeluarkan SE untuk efisiensi di jajaran Pemerintah Daerah.
“Itu kan yang di Pak Presiden itu kan yang diberi perintah kan dua orang. Satu Menteri Keuangan untuk melakukan efisiensi K/L Pusat, Menteri Dalam Negeri untuk melakukan efisiensi di daerahk,” ujarnya.
“Saya sudah mengeluarkan suratnya dulu tentang apa yang harus dilakukan. Dan kepala daerah boleh melakukan efisiensi dan memberitahukan kepada DPRD. Itu untuk memberikan kekuatan kepala daerah agar boleh melakukan realokasi anggarannya, efisiensi,” ujarnya.
Bahkan, Tito mengaku telah menyampaikan terkait efisiensi anggaran pada retreat kepala daerah di Magelang.
“Dan waktu di retreat, saya sudah sampaikan juga. Kan rata-rata ini, 503 ini kepala daerah baru, silakan. Mereka kan nyusun APBD kan bukan mereka, kecuali yang definitif bertahan, sedikit jumlahnya,” ujarnya.
