Suaranusantara.com- Febri Diansyah salah satu orsng yang ditunjuk PDI Perjuangan untuk menjadi kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tengah mendapat sorotan.
Hal ini dikarenakan Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK).
Febri Diansyah diketahui memiliki pengalaman selama lebih dari empat tahun bertugas di KPK. Dia akan mendampingi Hasto Kristiyanto di sidang perdana pembacaan dakwaan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada besok Jumat 14 Maret 2025.
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menanggapi soal bergabung Febri menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto.
Menurut Yudi dengan bergabungnya Febri ke tim hukum Hasto menjadi bukti kasus ini tidak politis.
“Masuknya Febri semakin memperlemah narasi kasus korupsi dan perintangan penyidikan Hasto adalah politis, sehingga hanya menjadi peluru hampa saja saat ini,” kata Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 13 Maret 2025.
Kendati demikian, Yudi mengaku kecewa atas keputusan Febri yang bergabung membela Hasto Kristiyanto di Pengadilan.
Selain itu, Yudi menyebut penunjukan Febri adalah strategi kubu Hasto karena eks jubir KPK itu mengetahui banyak informasi.
“Merupakan salah satu strategi dari pihak Hasto karena dianggap Febri sebagai mantan jubir paham betul kasus-kasus di KPK, terutama kasus Hasto. Sebab, saat itu dia masih menjadi jubir sekaligus upaya membangun opini publik,” ucapnya.
Kata Yudi, Febri tahu banyak informasi soal Harun Masiku
“Febri tahu banyak fakta kasus Harun Masiku dan Hasto ini, karena dia saat tahun 2020 dia jubir yang mendapatkan update dari penyidik atau pimpinan KPK,” sebutnya.
Adapun sebelumnya, pada kemarin Rabu 12 Maret 2025 PDI Perjuangan menambah amunisi jelang persidangan Hasto Kristiyanto.
PDI Perjuangan diketahui menambah sebanyak tujuh belas orang yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Hasto. Salah satunya mantan jubir KPK Febri Diansyah.
Febri menjelaskan dirinya bergabung menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto di persidangan besok Jumat.
“Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya,” ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025.
Febri mengatakan bahwa dirinya telah mempelajari dan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait kasus Hasto. Menurut Febri, peran Hasto dalam perkara ini tidak jelas.
“Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku,” kata Febri.
Kata Febri kasus ini harusnya diuji secara rinci dan hal itu bisa dilakukan di persidangan nanti.
“Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti,” sebutnya.
