Suaranusantara.com- Dalam menghadapi era digital yang semakin berkembang, Polri tidak hanya dituntut untuk menegakkan hukum, tetapi juga harus membangun sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan dalam menjawab tantangan ini bergantung pada kemampuan institusi dalam beradaptasi dengan teknologi serta mengutamakan pendekatan yang humanis.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Irjen. Pol. Dadang Hartanto, menegaskan bahwa responsivitas Polri bukan hanya soal kecepatan dalam menangani laporan. Menurutnya, Polri yang benar-benar responsif harus mampu menunjukkan profesionalisme, akuntabilitas, dan empati dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
Dalam Seminar Nasional bertema “Mewujudkan Pelayanan Polri yang Responsif dan Berorientasi pada Harapan Masyarakat dalam Menghadapi Tantangan Era 4.0 dan Transformasi Digital”, ia juga menambahkan bahwa teknologi hanyalah alat bantu. Faktor utama yang menentukan kualitas pelayanan adalah komitmen dalam membangun kepercayaan publik.
Seminar ini menjadi forum penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi peningkatan kualitas layanan kepolisian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Tak hanya menyoroti aspek teknologi, seminar ini juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis empati dalam praktik Kepolisian. Hasil penelitian mahasiswa STIK angkatan ke-82 mengungkap bahwa peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem, tetapi juga pada bagaimana aparat kepolisian memperlakukan masyarakat dengan sikap yang lebih humanis.
