Ridwan Kamil Bakal Segera Dipanggil KPK, Terseret Kasus Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Rumah Ridwan Kamil digeledah oleh KPK pada Senin 10 Maret 2025 (instagram @infobdgbaratcimahi)

Rumah Ridwan Kamil digeledah oleh KPK pada Senin 10 Maret 2025 (instagram @infobdgbaratcimahi)

Suaranusantara.com- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan segera dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran namanya ikut terseret dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Adapun kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB itu berlangsung pada periode 2021-2023 di mana pada kala itu Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil akan segera dipanggil KPK guna dimintai klarifikasi terkait kasus Bank BJB itu.

Terlebih, sebelumnya rumah Ridwan Kamil pada beberapa waktu lalu digeledah dan KPK menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan Bank BJB itu.

Maka KPK akan segera memanggil guna meminta klarifikasi Kang Emil atas barang-barang yang disita itu.

“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Tessa pun mengajak seluruh pihak untuk sabar menunggu proses pemanggilan RK singkatan dari Ridwan Kamil, sebab pihaknya belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.

“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” katanya.

Adapun penggeledahan rumah RK terjadi pada 10 Maret 2025. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen.

Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan RK akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.

“Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” katanya pada 21 Maret 2025.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp.222 miliar.

Sebelumnya, RK mengatakan dirinya memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat. Namun, ia mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai pengadaan iklan di bank tersebut.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.

Usai rumahnya digeledah KPK, RK memastikan dirinya dalam kondisi baik setelah penggeledahan rumahnya itu.

“Kondisi saya sehat wal’afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa,” katanya.

Saat ini terpantau dari laman media sosial pribadinya @ridwankamil, terlihat dia jarang sekali mengunggah kegiatannya.

Kata RK memang jauh sebelum kasus ini mencuat, dia sejak awal tahun 2025 memang tidak mengunggah aktifitasnya di media sosial.

Exit mobile version