Suaranusantara.com- Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, M.H., menegaskan bahwa pengaturan obligasi daerah membutuhkan landasan hukum yang kuat dan komprehensif agar mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan investor.
Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Publik bertajuk “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Tangerang Selatan, Banten, Senin (8/6/2026).
Dalam diskusi ini hadir dari Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Wakil Ketua FPG MPR RI, Firman Soebagyo, S.E., M.H., Sekretaris FPG MPR RI, H. Ferdiansyah, S.E., M.M., Wakil Bendahara FPG MPR RI, Puteri Anetta Komarudin, B.Com., dan Anggota FPG MPR RI, Ahmad Irawan, S.H., M.H.
Para narasumber pakar juga turut serta, yakni Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Hasan Fawzi , S.T., M.M., M.B.A., Direktur Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), Hendro Utomo, S.E., Komisaris Utama PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), Dr. Tito Sulistio, S.E., M.A.F., Direktur Mandiri Sekuritas, Sherry Juwita Lestari, S.E., Direktur Utama BNI Asset Management, Mungki Ariwibowo Adil, S.T., M.Com., CFP., WMI., dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, S.E., M.B.A.
“Obligasi daerah harus memiliki payung hukum yang kuat seperti Undang-Undang Surat Utang Negara. Investor akan melihat tata kelola dan kepastian hukum penerbitannya. Dari situlah kepercayaan akan tumbuh,” ujar Mekeng
Mekeng menilai obligasi daerah merupakan instrumen penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, khususnya proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
“Tanpa instrumen seperti obligasi daerah, saya tidak melihat daerah akan maju. Obligasi daerah harus berbasis proyek yang produktif, seperti rumah sakit, pelabuhan, dan infrastruktur strategis yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam bentuk mekanisme penjaminan guna meningkatkan kepercayaan pasar terhadap instrumen obligasi daerah.
“Kalau ingin menarik minat investor, harus ada jaminan yang memberikan rasa aman. Ini penting untuk membangun confidence pasar terhadap obligasi daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong adanya keterlibatan yang lebih luas dari seluruh pemangku kepentingan guna membangun ekosistem pasar obligasi daerah yang sehat, likuid, dan berkelanjutan.
Menanggapi hal itu, Direktur Mandiri Sekuritas, Sherry Juwita Lestari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah terlibat dalam berbagai pendampingan persiapan penerbitan obligasi daerah sejak 2013, termasuk bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
“Secara regulasi sebetulnya sudah sangat mendukung dan telah mengakomodasi banyak simplifikasi. Namun, dari hasil observasi kami, tantangan terbesar masih berada pada sisi kesiapan pemerintah daerah sebagai penerbit dan bagaimana membangun pemahaman investor terhadap instrumen obligasi daerah maupun sukuk daerah,” ujar Sherry.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mendapatkan penguatan kapasitas dalam memilih proyek yang layak didanai, menyusun struktur penerbitan, hingga memahami dinamika pasar obligasi yang sangat dipengaruhi kondisi ekonomi dan geopolitik global. Ia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam penentuan tingkat kupon obligasi daerah.
“Penetapan tingkat bunga tidak bisa dilakukan terlalu jauh sebelum penerbitan karena pasar obligasi sangat dinamis. Tingkat imbal hasil harus mempertimbangkan kondisi pasar terkini serta premi risiko berdasarkan rating yang diperoleh pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, ia menyarankan agar obligasi daerah diterbitkan dalam beberapa seri tenor untuk menjangkau basis investor yang lebih luas.
“Jika hanya diterbitkan dalam satu tenor panjang, maka sebagian investor tidak dapat berpartisipasi. Struktur multi-tenor akan membuat instrumen ini lebih market friendly dan meningkatkan peluang keberhasilan penerbitan,” tambahnya.
Sementara itu Direktur Utama BNI Asset Management, Mungki Ariwibowo Adil, menilai obligasi daerah memiliki potensi besar untuk menjadi kelas aset baru yang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar obligasi Indonesia.
“Indonesia sesungguhnya telah memiliki pasar obligasi yang besar, namun jika dibandingkan dengan ukuran ekonomi nasional, kedalaman pasar obligasi kita masih relatif rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Karena itu, masih terdapat ruang yang sangat besar untuk pengembangan instrumen baru seperti obligasi daerah,” ujarnya.
BNI Asset Management mencatat dana kelolaan berbasis obligasi terus mengalami pertumbuhan signifikan sehingga kebutuhan investor institusi terhadap instrumen pendapatan tetap juga semakin meningkat.
Mengacu pada pengalaman negara lain seperti Vietnam, Filipina, dan Thailand, Mungki menilai keberhasilan pengembangan obligasi daerah memerlukan kombinasi antara kesiapan penerbit, kerangka hukum yang kuat, dan kepercayaan investor.
“Transaksi perdana akan menjadi benchmark bagi pasar. Jika penerbitan pertama berhasil dan dikelola dengan baik, maka kepercayaan investor akan terbentuk dan membuka jalan bagi penerbitan berikutnya,” katanya.
Dari perspektif investor, terdapat lima aspek utama yang menjadi perhatian sebelum berinvestasi pada obligasi daerah, yakni kepastian hukum, kualitas pengelolaan risiko, akuntabilitas penggunaan dana, transparansi informasi, dan likuiditas instrumen.
“Pada akhirnya investor tidak hanya membeli karena nama daerahnya, tetapi karena mereka yakin pemerintah daerah mampu memenuhi seluruh kewajiban pembayaran pokok dan bunga obligasi tersebut,” tegas Mungki.
Dukungan juga datang dari infrastruktur pasar modal. Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, memastikan sistem administrasi dan penyimpanan obligasi daerah telah siap digunakan apabila instrumen tersebut mulai diterbitkan.
“Setelah obligasi daerah dinyatakan efektif dan diterbitkan, KSEI akan memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik, mulai dari pencatatan kepemilikan investor, distribusi pembayaran kupon, pelunasan pokok, hingga penyelesaian transaksi di pasar sekunder,” jelas Samsul.
Ia menyebut saat ini KSEI telah melayani lebih dari 28 juta investor yang memiliki Single Investor Identification (SID), sehingga basis investor potensial bagi obligasi daerah sebenarnya sudah tersedia.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penerbitan perdana obligasi daerah, KSEI juga berkomitmen membebaskan sejumlah biaya layanan.
“Kami siap menggratiskan biaya pendaftaran dan pengadministrasian di KSEI untuk penerbitan obligasi daerah tahap awal. Ini merupakan dukungan nyata kami agar instrumen ini dapat segera terwujud dan berkembang,” ungkapnya.


















Discussion about this post