Ketua DPR RI Desak Pemerintah Isi Jabatan Dubes RI untuk AS

Puan Maharani Ketua DPR RI respon soal gelombang demo menolak UU TNI baru (instagram @puanmaharaniri)

Puan Maharani Ketua DPR RI respon soal gelombang demo menolak UU TNI baru (instagram @puanmaharaniri)

Suaranusantara.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera mengisi kekosongan duta besar (dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS).

Diketahui, posisi dubes RI untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023. Kala itu dia ditunjuk menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Ya, sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong pemerintah bisa segera menindaklanjuti,” kata Puan, Senin, (14/4/2025).

Dia mengatakan, DPR RI menunggu langkah pemerintah terkait hal itu.

Nantinya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk para calon dubes.

“Kami di DPR menunggu hal tersebut,” ujar Puan.

Sementara, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono untuk membahas kekosongan jabatan Dubes RI untuk Amerika Serikat. Rencananya, rapat tersebut dijadwalkan pekan ini.

“Kita akan jadwalkan di hari Kamis (rapat sama Menlu). Kita upayakan kita ketemu semua mitra kita. Karena ini kan habis Lebaran, kita juga sudah harus bersiap,” kata Utut, Senin (14/4/2025).

Utut berharap Menlu dapat memberi penjelasan rinci mengenai tindak lanjut kekosongan Dubes RI untuk AS. Utut meyakini akan ada dampak dari kebijakan tarif baru impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Yang jelas baru Lebaran, kalau secara geopolitik ada perubahan, pergeseran, perang tarif ini pasti ada dampaknya. Kebenaran mitra kami, Kemlu, salah satunya mudah-mudahan nanti Pak Menlu Sugiono bisa menjelaskan sebaik-baiknya,” ucap Utut.

“Tetapi menjelaskan saja kan tidak cukup. Yang paling penting dari menjelaskan itu kan, bisa ke mitra di sana, pesan kita sampai, tapi tidak menyakiti,”tambahnya.

Exit mobile version