Forum Purnawirawan Prajurit TNI Desak MPR Ganti Wapres Gibran

Wapres Gibran Rakabuming Raka saat di apel siaga masa tenang Pilkada di Monas

Wapres Gibran Rakabuming Raka saat di apel siaga masa tenang Pilkada di Monas

Suaranusantara.com – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan saat mendeklarasikan delapan pernyataan sikap dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

Berikut isi pernyataan sikap tersebut:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
  3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
  4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
  5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
  6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
  7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Salah satu pihak yang menekan pernyataan sikap tersebut, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dalam pidatonya mengatakan bahwa, pada 11 Februari 2025 lalu, pihaknya meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Namun, hingga kini Prabowo tak memberikan tanggapan.

“Tapi, sampai saat ini, belum ditanggapi, pernyataannya apakah suratnya sudah sampai atau ada yang mencabut di dalam agar tidak sampai? Bukan urusan kita. Tapi, yang jelas sampai saat ini, belum ada tanggapan,” kata Fachrul.

Exit mobile version