Habiburokhman Berani Jadi Penjamin, Minta Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo Berciuman untuk Dibebaskan

Habiburokhman jadi penjamin mahasiswi ITB pembuat meme Jokowi-Prabowo berciuman (instagram @habiburokhmanjkttimur)

Habiburokhman jadi penjamin mahasiswi ITB pembuat meme Jokowi-Prabowo berciuman (instagram @habiburokhmanjkttimur)

Suaranusantara.com- Ketua Komisi III DPR RI yang juga Waketum Partai Gerindra Habiburokhman berani menjadi penjamin bagi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tengah ditahan pihak kepolisian terkait meme viral Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden RI Prabowo Subianto sedang berciuman.

Habiburokhman pun meyakini bahwa penahanan mahasiswi ITB akan ditangguhkan berkat kebijaksanaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ya benar (jadi penjamin). Kami sangat menghormati institusi Polri yang menjalankan tugas di tengah situasi yang sulit. Tugas Polri sangat tidak mudah,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu 11 Mei 2025

Kendati demikian, dia memungkiri bahwa meme karya mahasiswi berinisial SSS itu menimbulkan kericuhan di media sosial.

“Di satu sisi perbuatan adik mahasiswi tersebut berpotensi menimbulkan kericuhan sosial karena gambar tersebut sangat tidak senonoh. Namun, di sisi lain adik tersebut masih muda dan masih bisa dibina,” ucap dia,

Menurut Habiburokhman, Kapolri merupakan sosok yang bijaksana dalam menyikapi suatu kasus.

“Saya tahu banget Pak Kapolri orang yang sangat bijaksana, saya yakin adik itu akan ditangguhkan,” ujar dia.

Adapun mahasiswi ITB berinisial SSS itu ditahan di Bareskrim Polri dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas karya meme Jokowi-Prabowo yang tengah berciuman.

Sebelumnya, pihak Istana angkat bicara soal meme viral Jokowi-Prabowo yang mengatakan bahwa mahasiswi ITB itu tak perlu dihuum melainkan dibina.

“Mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi,” kata dia usai mengikuti Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air bertajuk ‘Ada Apa dengan Prabowo, Jakarta Sabtu 10 Mei 2025.

Meski begitu, Hasan mengatakan, pemerintah menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian. Apalagi bila berkaitan dengan pasal-pasal hukum.

“Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum,” kata dia.

Exit mobile version