Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Haryanto, Jumat (23/5/2025).
Haryanto diperiksa selama sembilan jam lebih terkait kasus dugaan suap pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker tahun 2020-2023.
Meski demikian, ia bungkam saat ditanya wartawan usai pemeriksaan. “Tanya penyidik saja,” ujarnya berulang kali kepada wartawan.
Lalu, terkait dengan perkembangan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker, KPK menyebut sudah tujuh lokasi yang digeledah oleh penyidik.
Dari pengeledahan itu, penyidik KPK menyita delapan mobil dan satu motor.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk memperkuat bukti.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka. Namun, terkait kronologi kasus KPK belum mengumumkannya.
“Adapun rinciannya adalah pada hari pertama, Selasa, 20 Mei 2025, tim pendidik melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan satu rumah dan mengamankan tiga kendaraan roda empat. Hari kedua pada Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah dan menyita tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua,” kata Budi.
