Suaranusantara.com – Komisi X dan XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi empat pemain untuk Timnas Putri Indonesia yang diajukan PSSI, Senin (26/5/2025).
Keempat pemain tersebut adalah Emily Julia Frederica Nahon, Isa Guusje Warps Veldhoven, Iris Joska de Rouw, dan Felicia Victoria de Zeeuw Delft.
Keputusan itu diambil setelah Komisi XIII mendengar penjelasan Wakil Menpora Taufik Hidayat terkait dasar hukum naturalisasi ini plus latar belakang atlet. Serta penjelasan Ketua Umum PSSI Erick Thohir terkait alasan pihaknya mengambil jalan naturalisasi.
“Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, satu saudari Felicia Victoria de Zeeuw, dua saudari Iris Joska de Rouw, tiga saudari Isa Guusje Warps Veldhoven, empat saudari Emily Julia Frederica Nahon, untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya pimpinan sidang Sugiat Santoso .
“Setuju,” kata anggota Komisi XIII DPR RI yang dibalas Sugiat dengan mengetuk palu. “Terima kasih,” ucapnya sebagai tanda permohonan persetujuan naturalisasi itu telah disepakati.
Dua jam setelahnya sidang Komisi X yang dipimpin Hetifah Sjaifudian juga menyetujui permohonan pertimbangan naturalisasi jalur prestasi empat pemain kelahiran Belanda tersebut.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudari Felicia Victoria de Zeeuw, saudari Iris Joska de Rouw, saudari Isa Guusje Warps Veldhoven, dan saudari Emily Julia Frederica Nahon,” kata Hatifah.
Selanjutnya proses naturalisasi keempat pemain putri untuk Timnas Indonesia ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/5/2025).
