Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan menerima fee lima puluh persen judol

Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan menerima fee lima puluh persen judol

Suaranusantara.com – Sejumlah kader PDI Perjuangan melaporkan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (27/5/2025).

Adapun laporan ini dilatarbelakangi lantaran kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas ucapan Budi Arie.

Sebab Budi Arie menyebut ada aliran dana judi online yang justru masuk ke PDI Perjuangan.

“Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas pernyataan yang menuduh, katanya PDI Perjuangan yang main ini semua,” kata salah satu kader PDI Perjuangan yang hadir, Wiradarma di Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).

Wira mengatakan, pihaknya melaporkan Budi Arie atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dalam laporan ini, kata dia, pihaknya juga membawa barang bukti berupa rekaman suara Budi Arie.

“Ada rekaman yang utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami membuat laporan,” tutur dia.

Lebih lanjut, Wira mengatakan, bahwa DPP PDI Perjuangan juga sudah mengetahui laporan yang dibuat ini.

Bahkan, kata dia, DPP Perjuangan juga mendukung hal tersebuf.

“Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan,” tutupnya.

Sementara itu, dalam sejumlah pemberitaan Budi Arie meminta publik tidak langsung mempercayai rekaman suara tersebut. Ia meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.

Exit mobile version