Suaranusantara.com- Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani angkat bicara terkait pernyataan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang menuduh PDIP terlibat dalam pusara judi online (judol).
Puan Maharani meminta kepada Budi Arie untuk mengklarifikasi soal pernyataannya itu yang menuding PDI Perjuangan terlibat pusara judol.
Hal ini diminta Puan Maharani agar menghindari fitnah terhadap partai yang dipimpin sang ibunda Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Untuk menghindari fitnah, jadi Pak Menteri (Budi Arie) tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 27 Mei 2025.
Kendati demikian, Puan meminta publik untuk tidak berspekulasi terlebih dulu. Puan pun berharap Budi Arie melakukan klarifikasi terlebih dulu.
“Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi,” ujarnya.
Terkait kader PDI Perjuangan yang membawa ke ranah hukum dengan melapor ke Bareskrim Polri, Puan menilai wajar.
Hal itu dikarenakan, menurutnya langkah hukum tersebut guna menghindari adanya fitnah.
“Ya, silakan saja (kalau lapor), untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti, jadi sebaiknya klarifikasi hal tersebut,” ujarnya.
Puan mengatakan bahwa pada Senin malam 26 Mei 2025, dirinya dan Menkop Budi Arie bertemu dalam acara Dekopin. Namun Puan enggan mengungkap isi pembahasan dalam pertemuan di acara Dekopin tersebut.
“Tanya, coba tanyakan dulu. Kemarin saya sudah ketemu Pak Budi Arie tanyakan. Ya coba tanya dulu (apa yang dibahas) ke Pak Budi Arie, saya sudah ketemu,” sambung dia.
Adapun Budi Arie menyebut bahwa PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran kasus judol Kominfo itu tersebar di media sosial.
Budi Arie Setiadi menyebut nama PDI Perjuangan dan Menko Polkam Budi Gunawan (BG) sebagai pihak yang disebut-sebut menggiring isu bahwa ia menerima komisi dari praktik perlindungan situs judi online (judol).
Diketahui, Budi Arie Setiadi terseret dalam dakwaan jaksa terhadap kasus perlindungan situs judol oleh oknum di Kemenkominfo.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, disebutkan bahwa Budi Arie Setiadi diduga menerima 50 persen komisi dari setiap situs judi online yang dilindungi agar tak diblokir.
Pembagian komisi itu dijelaskan oleh jaksa sebagai berikut: 50 persen untuk Budi Arie Setiadi, 30 persen untuk Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), dan 20 persen untuk Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo).
