Budi Arie Belum Juga Minta Maaf, Kader PDI Perjuangan Desak Polri Tetapkan Eks Menkominfo Jadi Tersangka

Kader PDI Perjuangan desak Budi Arie minta maaf. Foto saat kader PDI Perjuangan penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan atas fitnah Budi Arie, Rabu 18 Juni 2025

Kader PDI Perjuangan desak Budi Arie minta maaf. Foto saat kader PDI Perjuangan penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan atas fitnah Budi Arie, Rabu 18 Juni 2025

Suaranusantara.com- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi hingga kini belum juga meminta maaf kepada PDI Perjuangan atas pernyataan yang dilontarkan menyebut partai berlambang banteng moncong putih itu adalah otak dari judi online (judol).

Kader PDI Perjuangan pun geram, atas hal itulah mereka mendesak agar Budi Arie segera ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Kader PDI Perjuangan telah melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri pada beberapa waktu lalu. Dan hari ini Rabu 18 Juni 2025, pihak Bareskrim Polri memanggil pelapor yakni Kader PDI Perjuangan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan itu

“Nah ini yang sampai saat ini tidak ada apa-apa tanggapan dari Budi Arie,” kata kuasa hukum PDI Perjuangan Wiradarma Harefa, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.

Wira menerangkan berdasarkan keterangan juru bicara Budi Arie setelah ada pertemuan dengan wartawan yang melakukan rekaman itu, Budi mengaku akan berkoordinasi dengan PDI Perjuangan.

Namun nyatanta, Budi tak kunjung melakukan komunikasi dengan PDI Perjuangan.

Atas dasar itulah, kader PDI Perjuangan mendesak Bareskrim Polri untuk melanjutkan laporannya hingga sampai ke tingkat penyidikan.

“Maka dengan itu, kami berharap penyidik melanjutkan pelaporan kami. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan sampai dia bisa dijadikan tersangka,” tegas Wiradarma.

Wiradarma mendampingi kader PDI Perjuangan untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan hari ini, salah seorang kader PDI Perjuangan, Angga, diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang dilayangkan terhadap Budi Arie atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Selain itu, dalam pemeriksaan, kader PDI Perjuangan juga turut serta membawa sejumlah barang bukti tambahan terkait fitnah Budi Arie itu. Bukti ini merupakan tambahan dari yang sebelumnya telah diserahkan.

“Seperti yang kemarin kami sebutkan bukti-bukti percakapan itu, video itu yang masih kami bawa untuk kami serahkan ke penyidik. Kemarin juga sudah kami serahkan, tapi ini ada tambahan beberapa,” ungkapnya.

Budi Arie dilaporkan oleh kader PDI Perjuangan atas fitnah yang dilontarkan menyebut partai sebagai otak framing judol.

Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.

Budi Arie diminta mengikuti proses hukum dengan baik. Kemudian, tidak membawa-bawa profesi sebagai pejabat negara dan tak lagi menuding pihak lain seenaknya.

Peristiwa ini bermula saat nama Budi Arie disinggung dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus suap pengamanan situs judi online dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025. Dalam surat dakwaan, dinyatakan Budi Arie menerima jatah 50 persen dari pengamanan situs judol di Kemenkominfo.

Exit mobile version