ASN Boleh Kerja Fleksibel Maksimal 2 Hari dalam Seminggu

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Deny Isworo. (Ilham F/Suaranusantara)

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Deny Isworo. (Ilham F/Suaranusantara)

Suaranusantara.com- Pemerintah resmi memberlakukan pola kerja secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 4 Tahun 2025.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Deny Isworo mengatakan, kebijakan fleksibilitas kerja ASN ditargetkan mampu mendorong birokrasi yang adaptif dan efektif, tanpa mengabaikan akuntabilitas pelayanan publik.

Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk mendorong kinerja yang lebih tinggi dan menjaga work-life balance bagi ASN.

Baca Juga: Eks Hakim MK di Sidang Hasto Kristiyanto: Alat Bukti yang Diperoleh Secara Tidak Sah Diibaratkan Makan Buah Beracun

“Tentunya ada peraturan baru dari ibu Menteri PanRB, yaitu Permenpan RB nomor 4 tahun 2025 tentang fleksibilitas bekerja. Bukan berarti ASN bekerja semaunya, justru untuk mendorong peningkatan kinerja dan keseimbangan hidup. Fleksibilitas ini maksimal dua hari seminggu,” kata Deny saat diwawancarai pada Kamis (19/6/2025).

Deny menyebut, pengawasan penerapan fleksibilitas kerja dilakukan berjenjang mulai dari pimpinan unit, inspektorat, hingga BPK dan KPK.

Deny menegaskan, bahwa FWA tidak boleh diartikan ASN bekerja semau sendiri, namun justru untuk mendorong kinerja yang lebih tinggi.

“Kami hanya memberikan payung hukum, sementara tiap kementerian dan lembaga bisa menyesuaikan,” tegasnya.

Baca Juga: Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

“Dan pengawasan tetap dilakukan berjenjang mulai dari atasan langsung, inspektorat, hingga BPK dan KPK” pungkasnya. (IF)

Exit mobile version