Suaranusantara.com – Anggota komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan mengingatkan pemerintah untuk memantau dan terus mengevaluasi kinerja para Aparatur Sipil Negara atau (ASN) agar tidak melenceng dari tugasnya.
Hal ini disampaikan Ahmad dalam merespon kebijakan yang membolehkan para ASN untuk kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA).
“Jangan sampai terjadi penurunan kualitas kerja dan kualitas pelayanan. Selanjutnya, kebijakan ini harus dipantau dan dievaluasi penerapannya agar tidak melenceng dari maksud dan tujuan dari penerapan fleksibilitas kerja ini,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Dia menilai, kebijakan ini harusnya dimanfaatkan para ASN untuk meningkatkan kinerja.
Meski demikian, Ahmad mewanti-wanti ASN yang memang notabenenya bergerak di bidang pelayanan, yang di mana sulit untuk bekerja WFA.
“Menurut saya, kebijakan pemerintah mengenai fleksibilitas ini kebijakan yang bagus dan tepat. ASN harus menyambut kebijakan ini dengan mental dan kedisiplinan yang tinggi. Kesempatan untuk meningkatkan kualitas kerja,” ucapnya.
“Saya tetap perlu menaruh perhatian pada ASN yang bekerja pada unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan dukungan operasional kepada pemerintah. Mereka tetap harus menunjukkan determinasi dan kualitasnya,” tambah Ahmad.
Lebih lanjut, dia juga meminta para atasan untuk mengatur pegawai ASN mana yang bisa WFA atau tidak sesuai dengan jobdesk-nya.
“Selain itu, penting bagi pejabat pembina kepegawaian dalam penentuan kebijakan fleksibilitas ini mengetahui betul kebutuhannya,” katanya.
Diketahui, ASN kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) hingga mendapat jam kerja lebih fleksibel. Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No 4 Tahun 2025.
