Soal Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Ada Pihak yang Tak Ingin Penuhi Panggilan Penyidik

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek DJKA Medan (instagram @the.iconomics)

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek DJKA Medan (instagram @the.iconomics)

Suaranusantara.com – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada sejumlah pihak yang tidak mau hadir, ketika dipanggil penyidik dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Namun, Budi enggan mengungkapkan identitas sosok-sosok yang tidak ingin bekerja sama dangan KPK tersebut.

“Untuk identitas, kami belum bisa menyampaikan terlebih penanganan perkara kuota haji ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Budi, Senin (23/6/2025).

Ketika dikonfirmasi ulang para jurnalis mengenai identitas pihak yang tak hadir tersebut apakah penyelenggara negara atau swasta, Budi tetap tidak menjelaskan lebih lanjut.

“Semua pihak. Semua pihak KPK meminta untuk kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menekankan kepada semua pihak tersebut agar dapat memenuhi panggilan KPK ke depannya.

“KPK meminta kepada pihak-pihak terkait yang dipanggil atau dimintai keterangannya untuk kooperatif, baik datang, hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Dengan demikian, proses penanganan perkara terkait haji ini dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.

“Terlebih haji ini sangat dekat isunya dengan masyarakat karena memang ini menjadi salah satu layanan yang diberikan kepada umat atau masyarakat di Indonesia,” tambah Budi.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025 lalu KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

Exit mobile version