Suaranusantara.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat Senin 27 Juli 2026 guna bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam pertemuannya dengan Menkeu, Tito meminta Purbaya untuk mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Pemerintah Daerah (Pemda).
DBH ini sangat penting mengingat saat ini Pemda tengah mengalami kesulitan keuangan, terutama dalam memenuhi belanja pegawai.
“Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya,” ujar Tito di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 27 Juli 2026
Sebelum membahas soal DBH, mulanya Tito menyampaikan pertemuan dengan Purbaya ini membahas sejumlah isu, di antaranya soal disiapkannya skema pemberian tambahan dana (top-up) kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan keuangan untuk belanja pegawai.
Tito menjelaskan skema top-up ini akan diberikan jika Pemda tersebut sudah melakukan efisiensi dan DBH dari pemerintah pusat telah dibayarkan, namun keuangan daerahnya belum cukup untuk menutupi gaji pegawai.
“Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi,” ujarnya.
Adanya skema top-up bertujuan agar tidak ada pegawai yang dirumahkan karena terkendala kondisi keuangan daerah.
“Kita juga sudah sampaikan juga kepada Pak menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya,” ujar Tito.
Oleh karenanya, Tito menyampaikan pemda harus terlebih dahulu melakukan efisiensi belanja yang ada.
Pasalnya kata Tito, dari persoalan yang beberapa waktu terjadi di Kota Tidore dan pihaknya menurunkan tim untuk melakukan evaluasi, masih ditemukan sejumlah pos belanja operasional yang dapat dihemat.
“Jadi formulanya ya pertama, daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja, tapi enggak. Sementara belanja operasional pegawainya berlebihan, pemeliharaan, perawatan berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu,” ujarnya.
Ia juga mendorong Pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempermudah orang untuk membayar pajak. Dengan begitu, belanja pegawai bisa ditutupi dengan pendapatan daerahnya.
“Yang betul-betul PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan dan kemudian DBH nya juga nggak cukup atau tidak ada. Nah, ini yang dibantu dengan top-up. Itu yang kami bicarakan tadi,” kata Tito.
Saat ditanya soal berapa besaran dana yang bakal di top-up pemerintah pusat ke pemda, Tito tidak mau membeberkan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya dan Kementerian Keuangan masih melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah yang benar-benar membutuhkan.
“Ya ada nanti, tapi kita nggak sampaikan sekarang. Sebelum kita melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini,” katanya.


















Discussion about this post