Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespon soal isu kemungkinan adanya perombakan kabinet atau reshuffle dalam waktu dekat ini.
Bahlil mengatakan, reshuffle kabinet mutlak merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto selaku Presiden RI.
Kata Bahlil, tentunya apa yang diputuskan Prabowo, pihaknya menaati hak prerogatif Presiden.
“Menyangkut dengan reshuffle kabinet itu adalah hak prerogatif bapak presiden karena itu kita semua harus taat tunduk pada hak prerogatif bapak presiden,” kataĀ BahlilĀ di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 28 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga meminta publik tidak berspekulasi mengenai isu perombakan kabinet yang sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo.
“Jangan berspekulasi melampaui batas kewenangan. Sekali lagi reshuffle itu adalah hak prerogatif bapak presiden,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga telah menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo belum berencana melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih.
Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja para menteri memang dilakukan secara rutin, tetapi tidak selalu berujung pada perombakan kabinet.
Prasetyo menjelaskan Presiden memiliki parameter tersendiri dalam mengevaluasi kinerja para menteri, baik melalui koordinasi, pemantauan, maupun pemberian masukan secara berkala.
Selain capaian kinerja, aspek komunikasi publik para menteri juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah.


















Discussion about this post