Suaranusantara.com – Pimpinan DPR RI akan segera membahas surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan, dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan,” ujar Dasco.
Dasco menekankan bahwa tindak lanjut surat usulan pemakzulan Gibran itu harus dilakukan secara berhati-hati oleh pimpinan DPR RI.
Sebab, terdapat banyak surat masuk ke DPR RI yang berasal dari pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai purnawirawan TNI-Polri.
“Jadi begini, kami juga mendapatkan surat, juga dari forum purnawirawan, juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak. Jadi, kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” tutur dia.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Mereka menilai, putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
