Gagal Ngantor di Papua, Gibran: Saya Berkantor di Mana Saja Bisa

Gibran Rakabuming Raka selaku Wapres RI Wapres RI Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal gagalnya berkantor di Papua (instagram @gibran_rakabuming)

Gibran Rakabuming Raka selaku Wapres RI Wapres RI Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal gagalnya berkantor di Papua (instagram @gibran_rakabuming)

Suaranusantara.com- Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka gagal berkantor di Papua. Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Wapres RI kemungkinan bakal berkantor di Papua setelah mendapat tugas khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Gibran mengatakan dirinya bisa berkantor di mana saja. Terlebih jika berkantor di Papua, Gibran mengaku senang lantaran bisa lebih dekat dengan masyarakat di sana.

Baginya, berkantor baik di Jakarta, IKN atau Papua sama saja. Sebab, sebagai pembantu Presiden dirinya harus lebih dekat dengan masyarakat.

“Saya bisa berkantor di mana saja, di Kebon Sirih, bisa di IKN, bisa di Papua, bisa juga di Klaten. Kita jadikan kantor di mana pun,” tuturnya di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

Gibran berujar, seringnya melakukan dialog dengan masyarakat maka dapar menghasilkan kritik dan saran masyarakat terkait kebijakan dan langkah pemerintah.

“Bagi saya sebagai pembantu presiden kan harus sering ke daerah dan berdialog juga dengan pelaku usaha, menerima kritikan dan kita bisa berkantor di mana saja. Bisa bertemu dentan warga itu yang paling penting,” katanya.

Adapun sebelumnya, Gibran dikabarkan diberi tugas khusus dari Prabowo untuk menangangi permasalahan di Papua mulai dari pembangunan hingga urusan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menyampaikan tugas khusus untuk Gibran sebelumnya telah melalui diskusi serius.

“Concern pemerintah dalam menangani Papua dalam beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari presiden ke wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril saat Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, yang disiarkan dalam saluran YouTube, dikutip Selasa 8 Juli 2025.

Selain itu, dalam pemaparannya Yusril berujar tugas khusus itu nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

“Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujar Yusril.

Exit mobile version