Nadiem Makarim Kembali Penuhi Panggilan Jaksa Soal Kasus Laptop

Nadiem Makarim kembali penuhi panggilan Jaksa soal Kasus Laptop

Nadiem Makarim kembali penuhi panggilan Jaksa soal Kasus Laptop

Suaranusantara.com- Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Selasa pagi (15 Juli 2025), untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Berdasarkan pantauan, Nadiem tiba sekitar pukul 08.58 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dikomandoi Hotman Paris Hutapea. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem dan celana hitam, sambil membawa tas jinjing warna senada.

Meski disambut kerumunan awak media, Nadiem memilih untuk tidak memberikan keterangan. Ia hanya sempat mengatupkan tangan dan memberi gestur menunjuk ke arah pintu masuk sebelum menuju ruang pemeriksaan. Turut mendampingi, enam pengacara lainnya yang juga terlihat membawa sejumlah dokumen dan tas besar.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya untuk Nadiem. Sebelumnya, ia juga dimintai keterangan pada 23 Juni 2025 lalu, di mana ia diperiksa selama sekitar 12 jam. Namun saat itu pun, ia tetap hemat bicara usai keluar dari ruang penyidik.

Kasus yang tengah ditelusuri penyidik Kejagung ini terkait dengan proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook yang dananya berasal dari APBN tahun anggaran 2021-2022, dengan nilai fantastis mencapai Rp 9,9 triliun.

Proyek ini masuk dalam program digitalisasi sekolah yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di masa kepemimpinan Nadiem.

Exit mobile version