Waketum Projo Dicecar 42 Pertanyaan, Disodori Sejumlah Nama Mulai dari Roy Suryo, Dokter Tifa hingga Abraham Samad

Waketum Projo Freddy Damanik jalani pemeriksaan terkait ijazah palsu Jokowi, Kamis 17 Juli 2025

Waketum Projo Freddy Damanik jalani pemeriksaan terkait ijazah palsu Jokowi, Kamis 17 Juli 2025

Suaranusantara.com- Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Waketum Projo) Freddy Damanik pada hari ini Kamis 17 Juli 2025 menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Freddy mengaku dicecar sebanyak 42 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu Jokowi.

“Saya ditanya 42 pertanyaan. Tentunya pertanyaan itu terkait apa yang saya ketahui hal yang dilaporkan oleh Pak Jokowi tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh yang terduga dilakukan beberapa,” kata Freddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Juli 2025.

Dalam pemeriksaan, Freddy juga mengaku disodori sejumlah nama di antaranya ada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.

Freddy berujar dirinya disodori nama-nama itu untuk menggali informasi lebih lanjut terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

“Di acara dengan para terduga Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa. Nah, itulah yang digali oleh penyidik apa yang saya ketahui dikonfirmasi. Benarkah itu saya? Benarkah itu mereka? itulah,” jelas

Tak hanya ketiga nama itu, Freddy juga mengaku ditanya penyidik soal sosok mantan pimpinan KPK Abraham Samad. Freddy mengatakan hanya mengenal Abraham sebagai mantan pimpinan KPK.

“Kemudian (ditanya) apa yang kamu ketahui? Oh, saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apa pun tentang Abraham Samad,” kata dia.

Freddy mengaku tidak mengenal Abraham Samad secara pribadi.

“Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad. Saya jawab, saya tidak kenal secara pribadi. Tapi saya tahu dia mantan Ketua KPK, dia aktivis pengacara dan sekarang saya bilang dia jadi podcaster atau YouTuber,” imbuhnya.

Adapun polemik ijazah Jokowi masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Jokowi pada beberapa waktu lalu melaporkan sejumlah nama di mana ada Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Dokter Tifa.

Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus dan sudah digelar pada Rabu 9 Juli 2025.

Exit mobile version