Divonis 3,5 Tahun Penjara, Bagaimana Status Hasto Kristiyanto di PDI Perjuangan?

Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang vonis (Dok ist)

Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang vonis (Dok ist)

Suaranusantara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis oleh Majelis Hakim Rios Rahmanto hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp.250 juta.

Apabila Hasto Kristiyanto tidak sanggup membayar denda Rp.250 juta, maka dia harus menggantikan dengan tambahan hukuman kurungan tiga bulan penjara.

Vonis Hasto Kristiyanto itu dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat 25 Juli 2025.

Hasto dijatuhi hukuman penjara 3 tahun enam bulan lantaran terbukti melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 25 Juli 2025.

Hakim memerintahkan Hasto tetap berada dalam tahanan. Hakim memerintahkan sejumlah buku yang disita untuk dikembalikan kepada Hasto.

Hakim menyatakan Hasto bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kendati demikian, hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU Tipikor.

Hakim menyatakan tak ada hal pemaaf dan pembenar dalam kasus suap. Hakim menyatakan Hasto harus dijatuhi hukuman atas perbuatannya dalam kasus suap.

Dengan Hasto yang divonis 3,5 tahun penjara, lantas bagaimana statusnya di PDI Perjuangan, apakah dia masih menjadi Sekjen?

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan Hasto tetaplah masih menjadi Sekjen PDIP.

Djarot mengatakan, kelanjutan status Hasto menunggu kongres PDI-P digelar pada tahun 2025 ini.

“Sampai sekarang masih tetap sebagai Sekjen dan masih belum diganti. Makanya nanti menunggu hasil kongres. Kapan hasil kongresnya? Ya ditunggu saja, yang penting itu tahun 2025, dan menurut Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, jadwal kongres yang menentukan adalah ketua umum,” ujar Djarot di Kantor DPP PDI-P, Minggu 27 Juli 2025.

Saat ditanya kemungkinan PDI-P menggelar kongres pada Agustus 2025, Djarot enggan memastikan dan hanya menyatakan bahwa masa bakti kepengurusan partai sekarang berakhir tahun ini.

“Ya bisa saja Agustus bisa, September bisa, Oktober bisa, ya kan? Karena kepengurusannya itu 2020 sampai dengan 2025,” jelas Djarot.

Dalam kesempatan ini, Djarot juga mengungkap bahwa partainya akan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk anggota DPR-DPRD fraksi PDI-P di Bali, dalam waktu dekat.

“Kita di Bali memang ada acara kegiatan pertama bimtek bagi anggota DPR-DPRD seluruh Indonesia. Kemudian dilanjutkan konsolidasi,” kata Djarot.

Meski begitu, Djarot mengaku belum mengetahui secara pasti apakah agenda bimtek dan konsolidasi anggota DPR-DPRD Fraksi PDI-P bakal dilanjutkan menjadi kongres partai.

Dia hanya menegaskan bahwa bimtek bagi para anggota legislatif PDI-P adalah lanjutan dari agenda yang pernah digelar sebelumnya di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Kita belum tahu, tapi yang jelas kegiatan di Bali adalah Bimtek anggota DPR-DPRD seluruh Indonesia yang tahun lalu diadakan di Kemayoran. Tahun ini di Bali sekaligus forum konsolidasi internal partai,” pungkasnya.

Exit mobile version