Suaranusantara.com- Dokter Detektif alias Doktif kembali menggelar konferensi pers dan bersyukur Richard Lee (DRL) kini berada di Lapas Pemuda, Kota Tangerang untuk menunggu persidangan.
Doktif mengatakan akan kembali memburu orang-orang terdekat Richard Lee setelah berkas perkara kasus yang menjeratnya dinyatakan P21 oleh kejaksaan.
Di balik proses hukum DRL tahap II yang sedang berjalan, Doktif menyoroti penampilan fisik Richard Lee yang dinilai menggunakan rambut palsu atau wig selama menjalani proses hukum.
Penggunaan rambut palsu yang diduga digunakan oleh Richard Lee, disorot oleh Doktif sejak proses pemeriksaan di tingkat kepolisian.
“Jadi salah satunya Doktif mungkin akan juga menanyakan kepada Kalapas Tangerang Kota, tolong fotonya yang pakai wig. Karena Doktif sudah sering mengingatkan pada saat itu, tapi penyidik bilang bahwa penyidik tidak menyadari bahwa saudara tersangka DRL ini menggunakan wig,” kata Doktif saat konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026.
Doktif akan menanyakan kepada Kalapas Tangerang Kota tentang foto yang menggunakan wig dan mengingatkan kembali penyidik.
“Wig itu sebenarnya tidak boleh digunakan di dalam sel. Tidak boleh, karena bisa menyembunyikan senjata tajam, silet lah, apa lah, tidak boleh.”
“Jadi sebenarnya, kecuali kacamata, karena memang kacamata itu, sebagai alat bantu untuk melihat. Sedangkan wig itu bukan alat bantu untuk melihat,” jelasnya.
Doktif juga mengkritik relevansi antara penampilan Richard Lee dengan produk-produk kecantikan yang dipasarkannya ke masyarakat.
Menurut Doktif, penggunaan wig oleh sang dokter kecantikan menjadi ironi besar bagi konsumen yang mempercayai keampuhan produknya.
Doktif menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Richard Lee harus bertanggung jawab kepada masyarakat yang menjadi korban kosmetik berbahaya klinik sang dokter.
Tak menutup kemungkinan, istri Richard Lee juga bisa ikut terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, hal ini masih masih direncanakan.***


















Discussion about this post