Suaranusantara.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk tetap menjaga hak anak dalam mendapatkan kasih sayang ibu, meski sang ibu tengah menjalani hukuman.
Tak hanya itu, kata dia, negara juga wajib memenuhi kebutuhan sang bayi seperti kesehatan dan lainnya.
“Memang itu juga bagian dari pemenuhan hak dari seorang anak untuk dibawa asuhan ibunya. Kalau ibunya dihukum kemudian anaknya masih memerlukan kasih sayang ibu,” kata Marinus Gea dalam unggahan akun instagramnya, Senin (28/7/2025).
“Nah disisi lain, dalam rangka pemenuhan itu ya negara harus bisa juga memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari si bayi. Terutama masalah kesehatan dan masalah pertumbuhan, masalah mentality dari si balita ini,” tambahnya.
Tujuannya, kata Marinus Gea, agar sang bayi dapat tumbuh menjadi manusia yang sehat dan mengerti akan kehidupan.
“Supaya dia bertumbuh menjadi manusia indonesia yang sehat, yang mengerti tentang bagaimana kehidupan, bagaimana indonesia, bagaimana ideologi dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang ada di lingkungannya,” tuturnya.
“Kewajiban dari kementerian di Imipas yang mengasuh pelayanan pemasyarakatan ini warga binaan wajib memenuhi semua kebutuhan-kebutuhan yang di butuhkan balita,” tambah Marinus Gea.
